BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan 8 Ton Biji Timah Ilegal Asal Belitung Pada Rabu (26/06/2024) malam sekitar pukul 03.00 Wib.
Sopir truk berinisial IS (38) yang merupakan warga Tanjung Pandan Belitung dan 1 Unit mobil Truk berikut barang bukti 8 Ton biji timah langsung ditahan Polisi, namun tujuan dan Pemilik biji timah tersebut masih misteri.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi mengatakan, mobil truk bernomor Polisi A 9336 VM diamankan Polisi di depan Mako Polres Bangka Selatan setelah mendapat informasi dari warga.
"Pada Rabu (26/06/ 2024) sekira pukul 02.00 Wib, Personel Unit II Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan Biji Timah llegal yang di bawa dari Belitung melalui pelabuhan Sadai," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait