Kasus 8 Ton Timah Ilegal, LSM TOPAN Minta Polda Babel Periksa Pihak Lain yang Terlibat

Muri Setiawan
Truk bermuatan ratusan kampil Pasir Timah Ilegal diamankan Polda Babel, sopir, kernet hingga pemilik ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Istimewa.

Pihaknya, kata Zen, juga mendengar ada desas-desus bos kolektor timah yang diduga sebagai pemilik timah YP ini adalah seorang politisi.

"Kami harap keseriusan penyidik Polda Babel dalam kasus ini, dapat menjawab  persepsi liar di kalangan masyarakat bahwa Polda Babel bersikap tegak lurus dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto juga menyampaikan, kalau pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Pokoknya kita lihat saja perkembangan di lapangan ya, kalau hasil penyidikan di lapangan kemana saja, pasti akan kita kejar, siapa pemilik utamanya," kata Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto, Senin (24/6/2024).

Djoko mengakui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Tersangka masih tiga orang itu saja, dan belum ada penambahan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network