Dirreskrimsus, kata Djoko, mengatakan bahwa timah tersebut tidak dibawa ke mana-mana.
"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, jika timah itu tidak dibawa ke mana-mana, namun, karena mereka tidak membawa surat-surat makanya kami tahan dan diproses," tuturnya.
Meski pengakuan para tersangka tidak membawa timah ke mana-mana, pihaknya akan terus menggalih informasi timah itu, mau dibawa kemana dan dari mana asalnya.
Disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum Caleg terpilih dapil Bangka Selatan, Djoko menegaskan, kalau pihaknya belum melakukan penyelidikan sampai ke sana.
"Belum sampai ke sana, tapi kita tetap galih informasi-informasi timah mau di bawa ke mana siapa pemilik utamanya," katanya.
Sementara itu, disinggung terkait keberadaan barang bukti timah, dia menyampaikan masih disimpan di Mapolda Babel.
"Barang bukti masih di Polda, kan kita ada tempat penyimpanannya, nanti jika sudah masuk tahap 2 baru akan kita limpahkan semuanya," ujar Djoko.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait