Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Membobol Rumah Kontrakan di Pangkalpinang

Irwan Setiawan
YP alias Yogi Kutil, kembali dibekuk Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (23/6/24) dini hari. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial YP alias Yogi Kutil, kembali dibekuk Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (23/6/24) dini hari. 

Pemuda berusia 29 tahun ini dibekuk Tim Jatanras di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Gabek Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. 

"Benar, ada penangkapan seorang pelaku curat. Pelaku juga adalah residivis kasus 363 tahun 2019 dan tahun 2021,"kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti, Senin (24/6/2024) siang. 

Menurut Iqbal, pelaku diamankan usai melakukan pencurian disebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Villa Putih Selindung Baru Kota Pangkalpinang. 

Dari aksinya tersebut, kata Iqbal, pelaku berhasil mencuri satu unit Laptop Asus E203 Warna Biru Dongker, satu unit Handphone serta uang tunai. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network