Aan Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan 218 Anggota BPD Kabupaten Beltim

Suharli
Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur. Foto: Istimewa.

Aan juga menambahkan, Kades harus menjadi ujung tombak dalam menyelenggarakan program-program pemerintah.

“Kepala Desa harus menjadi ujung tombak dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan program lainnya. Kepala Desa menjadi esensial untuk bisa mendukung penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Belitung Timur,” katanya.

Tambahan masa jabatan lanjut Aan, menjadi kesempatan bagi para Kades untuk memperkuat kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemudanya.

“Jadikan kesempatan ini untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan komponen masyarakat lainnya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan dengan baik,” tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network