Aan juga menambahkan, Kades harus menjadi ujung tombak dalam menyelenggarakan program-program pemerintah.
“Kepala Desa harus menjadi ujung tombak dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan program lainnya. Kepala Desa menjadi esensial untuk bisa mendukung penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Belitung Timur,” katanya.
Tambahan masa jabatan lanjut Aan, menjadi kesempatan bagi para Kades untuk memperkuat kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemudanya.
“Jadikan kesempatan ini untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan komponen masyarakat lainnya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait