BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang kakek berusia 74 tahun yang merupakan salah seorang buruh di salah satu Kelurahan di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tega mencabuli bocah yang baru berusia 11 tahun, Kamis (13/06/2024).
Ironisnya, bocah perempuan korban kakek bau tanah itu merupakan anak tetangganya sendiri.
Aksi bejat kakek predator anak itu terungkap setelah digerebeg oleh warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan, kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan kakak korban kepada orang tua korban.
"Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira Pukul 10.30 Wib pelapor yang merupakan orang tua korban mendapat kabar dari kakak korban bahwa korban telah ditarik oleh pelaku ke kamarnya. Kemudian pelapor langsung mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan korban, namun pelaku tidak mengakui jika korban ada di dalam rumahnya," katanya.
Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, pelapor bersama warga dan anggota Polsek Toboali mencari ke belakang rumah sambil memangil korban.
"Pelapor akhirnya mendapati korban di dalam kamar mandi rumah pelaku. Kemudian pelapor beserta warga langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Toboali yang kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan," katanya.
Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan memberikan sejumlah uang kepada korban dan mengancam korban agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada orang lain.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," katanya.
Orang tua diimbau untuk terus mengawasi anaknya secara ketat agar anak di bawah umur tidak lagi menjadi korban pelaku kekerasan seksual, mengingat sejak beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Bangka Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait