Polres Basel Sampaikan Ungkap Kasus Tipidsus dan Penyelamatan Potensi Kerugian Negara

Iriwadi
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono bersama Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga menyampaikan ungkap kasus Tipidsus dan Penyelamatan Potensi Kerugian Negara. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Selatan menyampaikan pegungkapan beberapa kasus tindak pidana khusus (Tipidsus) dan penyelamatan potensi kerugian negara, Kamis (14/12/2023).

Wakapolres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono didampingi kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan, Kasus yang berhasil diungkap Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan tersebut yaitu kasus uang palsu dan kasus penyebaran video syur, sedangkan penyelamatan potensi kerugian negara diungkap oleh dilakukan oleh Tipikor Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Kasus uang palsu dengan TKP di Toboali kata dia berhasil diungkap pada 7 November 2023 dengan melibatkan 2 tersangka yaitu CN (26) tahun dan AD (30).

"Kemudian kasus penyebaran video syur dengan TKP di media sosial berhasil diungkap pada 23 November 2023 dengan melibatkan 2 tersangka yaitu RT (30) dan AM (28) dengan LP yang berbeda," katanya.

Sedangkan potensi kerugian negara, tutup dia, berhasil diselamatkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangka Selatan tahun 2023 dari tiga desa yaitu desa Rias, Serdang dan Fajar Indah dengan sebesar Rp241 Juta.
 



Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network