BANGKA BARAT, Lintasbabe.liNews.id - Bangunan yang dibuat untuk Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) di Kampung Air Samak, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum dapat izin operasi.
Pemilik bangunan sekaligus Ketua Yayasan Mitra Sehat Nol Delapan, Dadang Destari Putra, menyampaikan dapur tersebut sebenarnya sudah siap beroprasi, peralatan memasak dan perlengkapan semuanya sudah disiapkan.
"Kondisi dapur kita sudah 100 persen, kami sudah menyiapkan peralatan dapur, alat masak, dan persyaratan minimal yang diwajib di upload di portal sudah kami siapkan," ucapnya, Senin (5/1/2026).
Dadang mengatakan, kendala untuk izin operasi itu, setelah survei oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menyatakan tidak layak, karena bangunan tidak terbuat dari beton.
"Kendala itu pada survei dilapangan itu. Kami difalidasi bahwa dapur kami tidak permanen karena menggunakan GRC (Glassfiber Reinforced Concrete)," ujarnya.
Dadang menyayangkan Dapur SPPG miliknya belum dapat beroperasi, lantaran sudah menelan anggaran berkisar Rp1,5 miliar untuk investasi menjalankan program MBG tersebut.
"Sepengetahuan saya permanen tidak permanen itu adalah Hak Kementrian PU melaluai SimBG. Dan kontaminasi silang itu yang berhak menentukan Dinas Kesehatan," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
