Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo telah berjanji memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, kebijakan ini telah menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.
Adapun respon dan tanggapan saya, Dalam beberapa hal, kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja.
Namun, dalam beberapa hal lain, kebijakan ini juga dapat menimbulkan kerugian lingkungan dan masyarakat, serta konflik horizontal. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. **)
Penulis: Junita Sandora Sinaga, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBB.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait