Berawal Sakit Hati, Wanita di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran untuk Aniaya Rekan Kerja

Irwan Setiawan
Tiga tersangka percobaan pembunuhan saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Dia mengatakan polsi berhasil mengamankan laki-laki HW alias Edio pada Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib diduga sebagai eksekutor. Dari pernyataan Edo polisi berhasil mengamankan 2 lainnya yang mempunyai ide dan prantara. 

Setelah dilakukan interogasi Edio mengaku penganiayaan tersebut adalah pemintaan Resta dengan bayaran Rp50 juta. 

"Kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan di punggung bagian kiri. Setelah kejadian tersebut tersangka Resta telah menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp48 juta  kepada tersangka HS Alias MAK ACA dan HW als EDO," ujarnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network