Mantan Karyawan Kontrak Smelter PT MCM Milik Aon Tagih Uang Pesangon

Suharli
Heru Yholanda dan Eko Zanuarsyah mantan Karyawan Perjanjian Kerja Wartu Tertentu (PKWT) di smelter PT Menara Cipta Mulya (MCM), Jumat (17/5/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Eko, dia mengaku sudah bekerja selama 4 tahun 11 bulan, menurutnya tinggal nunggu sebulan saja jadi karyawan tetap.

"Tapi karena sudah peraturan saya tetap dihitungnya PKWT, keinginan kami ya uang sisa kontrak kerja kami segera di lunasi, kemudian kalau perusahaan ini dapat beroperasi lagi, ya semoga cepat beroperasi, dan kami diperkerjakan lagi," ujarnya.

Eko juga mengatakan hingga saat ini dia masih menjadi pengangguran, karena menurutnya keterbatasan lapangan pekerjaan, sehingga sulit mendapatkan pekerjaan baru.

Heru dan Eko berencana bila sudah mendapatkan pesangon nanti, selain untuk bertahan hidup, juga sembari mencari pekerjaan baru.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network