Namun, ia sama sekali tak menampik terkait sikap komisioner yang enggan menandatangani hasil penetapan pleno dan caleg terpilih tersebut.
"Tidak ada voting (suara) semalam. Enggak ada, kita hanya melakukan penyampaian bahwa persebaran administrasi tadi yang saya sampaikan," kata dia, seraya mengiyakan perihal dua komisioner pada rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Pangkalpinang itu.
"Itu hak pimpinan ya. Yang penting kita sudah menyampaikan bahwa aturan dan PKPU juga harus memenuhi kuorum kan. Artinya kita sudah memenuhi kuorum walaupun ada pimpinan yang tidak menandatangani," kata dia.
Meski kenyataannya keputusan tersebut tak disepakati seluruh komisioner.
Ia pun yakin soal keputusan beberapa komisioner KPU Pangkalpinang yang tak menandatangani keputusan itu tidak bakal mengubah hasil rekapitulasi tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait