BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sejak dimulainya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) level 3 di Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah membangun 6 pos PPKM dI wilayah hukumnya. Saat ini setidaknya sebanyak 3 pos yang telah terbangun.
"Dari hasil ketentuan dari Kementrian Dalam Negeri dan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Forkopimda Provinsi dan bekoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, kami akan melakukan langkah-langkah pencegahan mobilitas masyarakat dan juga mendirikan posko-posko PPKM level tiga," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH,MH pada Rabu (28/07/2021).
Menurut Slamet, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan berupa imbauan kepada masyarakat yang telah melewati batas yang telah ditentukan atau melanggar aturan yang sudah ada.
"Kami akan meningkatkan imbauan-imbauan masyarakat yang telah melewati batas aturan yang ada dalam PPKM level tiga. Tapi kami akan melakukan dengan cara pesuasif dan harmonis," ujar Slamet.
Selain itu, nantinya juga akan dilakukan tes rapid antigen secara acak kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah masyarakat terpapar Covid-19.
"Kaus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah saat ini memang meningkat sehingga kami harus memperketat kegiatan-kegiatan masyarakat. Hal ini demi mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di masyarakat Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait