Bioskop Boleh Buka 50% di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Muri Setiawan
Penonton bioskop di BES Sinema sebelum terjadinya Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, saat ini bioskop boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen. Hal itu berlaku di daerah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 dan 2.

Luhut menjelaskan, kebijakan pemerintah itu seiring turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Terlebih, saat ini tak ada daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 4.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatannya,” ucap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (20/9/2021).

Namun, kata Luhut, hanya orang dengan kategori kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi saja yang dapat memasuki area bioskop.

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” tuturnya.

Diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat beberapa kategori orang yang aman Covid-19 di mana indikator warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik. Lalu warna oranye dan kuning diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.

Warna merah menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19. Serta hitam yang berarti orang tersebut terdeteksi Covid-19.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network