Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejari Babar Ganti Nomor Call Centre

Rizki Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Kejari Babar) telah melakukan perubahan atau peralihan nomor call center pelayanan publik, dari nomor 081113007322 ke nomor 081274124449 yang mulai berlaku sejak Selasa (3/8/2021) kemarin. 

Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan, dengan adanya nomor call center layanan publik tersebut, Kejari Babar siap melayani masyarakat dan merupakan suatu bentuk keterbukaan informasi publik, bagi masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Barat. 

"Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pendapat, pengaduan, dan juga dapat mengetahui informasi serta kegiatan dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, melalui call center tersebut dengan cara WhatsApp, telpon, dan SMS, " kata Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne, Rabu (4/8/2021). 

Selain melalui call center layanan publik tersebut, masyarakat juga dapat mengakses media sosial (medsos) Kejaksaan Negeri Bangka Barat melalui Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok, dan Website.

"Dengan adanya call center layanan publik tersebut dapat lebih efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat dan mempermudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi, pendapat, dan pengaduannya tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Mengingat situasi dan kondisi saat ini yang kurang memungkinkan bagi masyarakat untuk terlalu banyak melakukan aktivitas di luar rumah, dikarenakan masih dalam masa pandemi covid-19 dan masa PPKM Level 4," jelasnya. 

Helena sangat berharap dengan adanya nomor call center layanan publik tersebut, dapat semakin meningkatkan pelayanan publik.

"Kepada masyarakat kami berharap dengan call center ini, dapat meningkatkan performa pelayanan publik. Sehingga dapat menjadi pengungkit bagi Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini, " ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network