PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ikut berkomentar terkait kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang menghapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Mahfud meminta keputusan itu untuk dipertimbangkan kembali.
"Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mhn dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sbg Ekskul wajib," kata Mahfud di laman media sosial X, Kamis (4/4/2024).
Dalam tulisannya, Mahfud MD juga menceritakan pengalamannya sempat mengikuti pendidikan Pramuka di sekolah waktu di Yogyakarta.
"Saya alumni Pramuka Gudep 449 Yogyakarta. Saat di Polhukam saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya. Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yg mencakup "otak" dan "watak", intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati," tulis Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan di Pramuka anak-anak diajarkan tentang alam dan persahabatan.
"Di Pramuka anak-anak mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak," ujarnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui telah menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Ekskul termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait