PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, bernama Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. Ruslim melarikan diri dengan cara memanjat tembok Lapas setinggi 6 meter, yang terdapat di dekat tembok lapas.
Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono mengungkapkan, Ruslim bin Hariri melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat tembok lapas, menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.
"Pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022, sekira jam 16.45 wib, diduga telah melarikan diri satu orang narapidana atas nama Ruslim bin Hariri. Jam 16.45 itu diduga melarikan diri, dan kami putuskan yang bersangkutan melarikan diri jam 18.00 wib. Jadi, kami jeda 1 jam 15 menit untuk mencari di seputaran dalam lapas, dan melaksanakan apel sebanyak 2 kali. Setelah dipastikan yang bersangkutan tidak ada, kami putuskan yang bersangkutan melarikan diri," ujar Sugeng, dalam keterangannya kepada media, Senin (14/2/2022).
Dikatakan Sugeng, Ruslim menggunakan pipa paralon untuk melancarkan aksinya melarikan diri.
"Modusnya, pada jam 16.15 wib, saat itu di Selindung hujan sangat lebat. Yang bersangkutan berhasil mengelabui petugas jaga pada Blok Teuku Umar dimana narapidana atas nama Ruslim selama ini kita tempatkan disana. Setelah melewati pos penjagaan, yang bersangkutan dapat melewati tower air, antara Blok Teuku Umar naik merambah ke tembok, dan turun dari tembok setinggi 3 meter. Yang bersangkutan memanjat pagar ornames setinggi 6 meter, ditambah 1 meter kawat berduri. Sebelum melewati itu, napi itu kami duga menemukan pipa paralon tadi, 2 setengah meter digunakan sebagai alat," ungkapnya.
Tak sampai disitu, kata Sugeng, napi itu kemudian mencari celah temebok keliling setinggi 6 meter ditambah 1 meter kawat barier (berduri).
"Dengan alat itu (pipa), yang bersangkutan berhasil melewati pagar terakhir, pagar pengaman setinggi 7 meter," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait