Polisi Sita 273 Karung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Akan Diselundupkan ke Luar Pulau Bangka

Oma Kisma
Konferensi pers penangkapan 273 karung bijih timah di Mapolsek Jebus. Foto : Istimewa.

Entah berapa banyak hutan yang rusak akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bangka Barat, namun Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan kasus ini akan didalami dan dikembangkan lebih lanjut.

"Akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan kami mohon waktu, info selanjutnya akan kita berikan," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network