Entah berapa banyak hutan yang rusak akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bangka Barat, namun Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan kasus ini akan didalami dan dikembangkan lebih lanjut.
"Akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan kami mohon waktu, info selanjutnya akan kita berikan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait