Sementara itu, Akiu pengurus dari CV. VBS dan Torabika yang merupakan pemilik SPK PT Timah, dari 11 orang yang diamankan, mengatakan tidak pernah memberikan instruksi kepada para penambang untuk bekerja diluar kesepakatan dan bekerja pada malam hari.
"Saya pribadi tidak mengetahui. Kita tidak mengetahui, tidak pernah mengizinkan, saya sudah mewanti-wanti pada malam hari tidak boleh bekerja," ujar Akiu saat ditemui usai diperiksa penyidik Satpolairud Babar, Kamis (14/3/2024) petang.
Akiu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas kejadian itu, dan tidak akan memakai jasa pihak yang melanggar tersebut karena bukan atas perintah perusahaan.
"Kita jasa, kita tidak pakai lagi mereka, kita cabut. Permasalahan ini jelas kita nggak tanggung jawabnya, karena bukan (perusahaan) yang perintahkan mereka bekerja," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait