"Karena tadi ditutup secara langsung oleh Ketua, sehingga selaku ketua Parpol merasa hak kita dibatasi, ruang kita ditutup, spontan saya juga agak tersulut emosi," ujar Dedi Wijaya.
Dedi berharap jajaran KPU dan Bawaslu dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dia tidak memaksa harus membuka kotak dan menghitung ulang, namun ia ingin perihal itu dapat dituntaskan tanpa ada yang merasa dizalimi.
"Itu kita serahkan ke KPU dan Bawaslu, kalau keinginan dari caleg memang benar keberatan yang disampaikan di PPK Kecamatan Jebus, beliau meminta dibuka kotak suara dan dihitung ulang. Kita ingin diselesaikan, jangan sampai ada caleg kami berpikir Parpol atu KPU tidak mengakomdir keinginan dari beliau atau keberatan beliau," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait