M Haris menambahkan, akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan-perusahaan yang berencana membuka lahan dan berinvestasi di Desa Labuh Air Pandan. Bersama Forkominda, juga akan mendengarkan pemaparan masing-masing perusahaan, terkait bagaimana aktivitas perusahaan, bagaimana upaya mereka kepada masyarakat dan bagaimana visi misi mereka dalam berinvestasi.
"Perlu dicatat, investor harus kita dukung dan lindungi, tapi jangan juga merugikan masyarakat setempat. Atau masyarakat hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri, jangan sampai seperti itu," tuturnya.
Dikatakannya, setelah pemerintah desa dan pihak perusahaan mendapatkan penjelasan dan didapat benang merahnya, baru akan dibuka terkait status lahan-lahan yang akan dibuka oleh investor. Bagimana pola yang terbaik bagi masyarakat dalam pengolahan lahan oleh perusahaan.
"Masyarakat harus mendapatkan dampak positif dan ikut menikmati investasi yang masuk ke desa mereka," kata M Haris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait