Perintah Pusat, Pemkab Bangka akan Tindaklanjuti 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Kemas Ramandha
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali. Foto: Rama.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rencana Aksi/Tindak Lanjut 9 Langkah Konkret Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Selasa (16/9) lalu, bertempat di Ruang Rapat Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka.

Dalam Rakor tersebut, PJ Bupati Bangka, Jantani Ali menekankan pentingnya langkah konkret dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah konkret yang dimaksud yakni dengan membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah sesuai arahan dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun periode 2025–2029," jelasnya, Sabtu (25/10/2025) di Sungailiat.

Dia mengungkapkan, 9 (Sembilan) langkah yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) dan kabupaten/kota, untuk mendorong percepatan ekonomi daerah.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network