BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kisruh jual beli lahan terjadi di masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) marak terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat dikabarkan melepas lahan yang statusnya milik negara tersebut kepada pihak perusahaan dengan nilai Rp20 juta per Kepala Keluarga (KK) dengan luas 1 hektare.
Menyikapi hal tersebut, Ketua BPD Labuh Air Pandan, Edi Subiantoro saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/2/2024) di kantornya membenarkan aksi jual beli lahan yang dilakukan masyarakat tersebut.
Hanya saja, Edi mengatakan transaksi jual beli lahan ini tanpa diketahui Pemerintah Desa dan BPD Labuh Air Pandan.
"Kami tidak tahu warganya yang mana saja. Siapa yang beli lahannya. Entah itu dari pihak perusahaan, perusahaan yang mana kami juga tidak tau. Atau ke calo juga kami tidak tahu. Karena proses jual beli lahan tanpa kami ketahui," ujar Edi.
Dirinya menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan aksi jual jual beli lahan tersebut, mengingat 400 hektare lahan yang diklaim milik warga itu memang merupakan lahan kosong.
"Itu lahan kosong dan masih milik negara. Jadi mereka ini yang sudah terima uang juga tidak tahu mana lahan yang mereka jual," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait