Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Tahan Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Irwan Setiawan
Eks (mantan) Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk., Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI atas kasus dugaan tipikor tata niaga timah. Foto: Istimewa.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Sementara, tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network