PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Bangka Belitung kekurangan surat suara. Ketua KPU Bangka Belitung Husin mengatakan, kekurangan surat suara tersebut kemungkinan terjadi karena adanya kesalahan saat pengepakan logistik di gudang KPU Kabupaten dan Kota.
"Terkait kekurangan itu bukan berarti (pengadaan) surat suara kurang, mungkin saat proses pengepakannya," kata Husin, Rabu (14/2/2024).
Diketahui kekurangan surat suara tersbut, didominasi oleh surat suara Presiden dan Wakil Presiden, terjadi di sejumlah daerah baik di Kabupaten Belitung Timur maupun Bangka Tengah.
"Pada hakikatnya, sesuai aturan, pemenuhan surat suara itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait