Sejumlah TPS di Bangka Belitung Kekurangan Surat Suara

Irwan Setiawan
Ketua KPU dan Forkopimda Babel saat meninjau pelaksanaan Pemilu 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Bangka Belitung kekurangan surat suara. Ketua KPU Bangka Belitung Husin mengatakan, kekurangan surat suara tersebut kemungkinan terjadi karena adanya kesalahan saat pengepakan logistik di gudang KPU Kabupaten dan Kota. 

"Terkait kekurangan itu bukan berarti (pengadaan) surat suara kurang, mungkin saat proses pengepakannya," kata Husin, Rabu (14/2/2024). 

Diketahui kekurangan surat suara tersbut,  didominasi oleh surat suara Presiden dan Wakil Presiden, terjadi di sejumlah daerah baik di Kabupaten Belitung Timur maupun Bangka Tengah. 

"Pada hakikatnya, sesuai aturan, pemenuhan surat suara itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network