Menurut Husin, ketika pelaksanaan pemungutan suara terdapat kekurangan surat suara di salah satu TPS, kemungkinan besar surat suara itu masuk ke TPS lain.
"Solusinya sudah kami sampaikan pada KPU Kabupaten/Kota setempat, untuk melakukan surat suara itu dimana. Bisa jadi, ketika satu TPS kurang, ada kelebihan di tempat lain," tuturnya.
Untuk itu Husin menerangkan telah mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring keberadaan surat suara yang kemungkinan terikirim ke TPS lain.
"Kalau ada kelebihan di tempat lain, itu yang akan kami geser (ke TPS yang kekurangan suara suara). Kami ingin memastikan surat suara di setiap Kabupaten/Kota sudah terpenuhi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait