Bawaslu Ingatkan Calon Terpilih Bisa Batal Dilantik

Muri Setiawan/ OR
Bawaslu Bangka Barat menggelar kegiatan diskusi seputar penyelesaian pidana pemilu 2024 usai pungut hitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

Kemudian sengketa lain yang mungkin terjadi, adalah mandat dari Parpol sesuai tingkatannya mana yang terlebih dahulu diutamakan. Dikatakan Rio, sesuai yang diatur dalam KPT 66 tahun 2024, maka yang kabupaten didahulukan.

"Maka yang bermandat dari pimpinan partai politik tingkat kabupaten yang di pakai, itu penting disampaikan kepada partai politik. Serta pemahaman yang baik, buat pengawas kami nanti, di tahapan pungut hitung di tanggal 14 februari nanti," ucapnya. 

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Babel, Davitri mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Babar, menurutnya hal tersebut memang perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antara peserta dan pengawas.

"Tentu kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, yang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik yang ada. Mengidentifikasi terkait persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dan proses sengketa, pasca pungut hitung dan kampanye nanti," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network