PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial YP (28), warga Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran aksinya merekam perempuan yang sedang mandi. Aksi serupa bahkan sudah dilakukan pelaku berulang kali.
Pelaku diamankan setelah ketahuan merekam perempuan bersuami di kamar mandi di sebuah rumah di Kota Pangkalpinang, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 20.00 wib. Terbongkarnya kasus ini, bermula saat korban yang sedang mandi dibuat terkejut melihat seorang pria memegang telpon seluler yang diarahkan ke korban melalui ventilasi udara.
Merasa kaget, korban lalu berteriak histeris ke arah pelaku. Rupanya pelaku adalah YP. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung lari ke hutan belakang rumah.
"Suami korban dan warga yang sudah mengetahui pelaku yang merekam korban sedang mandi dan memang benar pelaku sering berulah dengan hal yang sama dan selanjutnya langsung mendatangi pelaku ke rumahnya dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (31/1/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait