Lebih lanjut, Kejagung kini kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di Kecamatan Lubuk Besar. Penggeledahan kali ini dilakukan Tim Kejagung, Kejati Babel, Kejari Bangka Tengah dan didampingi pihak keamanan PM.
Hal ini dibenarkan Kades Lubuk Pabrik, Budi Chandra. Ia mengungkapkan, pengambilan barang bukti dilakukan di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik.
"Ia benar ada pengambilan barang bukti, yang datang ada Tim Kejagung, Kajati, Kajari dan didampingi pihak keamanan PM," ujarnya, pada Jumat (26/1/2024).
"Kejadiaannya semalam (Kamis 25/01/2024) sekitar pukul 18.20 wib di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik," ujarnya lagi.
Kata dia, barang bukti yang diambil adalah 18 PC atau Excavator dan 2 bolduzer.
"Yang diamankan 18 PC dan 2 Bolduzer," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait