Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung Amankan 18 Excavator dan 2 Bolduzer di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Excavator yang diamankan Tim Kejagung dari rumah warga di Lubuk Pabrik, Kabupaten Bangka Tengah. Ini merupakan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan salah satu bos besar Koba. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat K.

Lebih lanjut, Kejagung kini kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di Kecamatan Lubuk Besar. Penggeledahan kali ini dilakukan Tim Kejagung, Kejati Babel, Kejari Bangka Tengah dan didampingi pihak keamanan PM.

Hal ini dibenarkan Kades Lubuk Pabrik, Budi Chandra. Ia mengungkapkan, pengambilan barang bukti dilakukan di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik.

"Ia benar ada pengambilan barang bukti, yang datang ada Tim Kejagung, Kajati, Kajari dan didampingi pihak keamanan PM," ujarnya, pada Jumat (26/1/2024).

"Kejadiaannya semalam (Kamis 25/01/2024) sekitar pukul 18.20 wib di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik," ujarnya lagi.

Kata dia, barang bukti yang diambil adalah 18 PC atau Excavator dan 2 bolduzer.

"Yang diamankan 18 PC dan 2 Bolduzer," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network