PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Program Budidaya Jahe Merah yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menuai polemik.
Program yang dimulai sejak April 2021 ini, memfasilitasi 400 petani jahe merah di 13 kelurahan di wilayah Kabupaten Bateng untuk meningkatkan perekonomian petani di saat pandemi Covid-19 melanda, melalui skema dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hanya saja, beberapa waktu belakangan, program ini justru dinilai gagal, lantaran para petani tak kunjung mendapat KUR yang dijanjikan. Atas persoalan ini, PT BRM (Berkah Rempah Mandiri) selaku pelaksana program tersebut, menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang dihadapi mitra PT BRM, yakni petani jahe merah dalam menjalankan Program Budidaya Jahe Merah.
"Ada beberapa hal yang ingin disampaikan PT BRM perihal program budidaya jahe merah, diantaranya program bekerjasama antara PT BRM dengan Bank Sumsel Babel selaku penyalur kredit bersama Lembaga Penjamin Kredit. Budidaya Jahe ini dijalankan dengan mensosialisasikan poin-poin program kepada masyarakat terkait teknis budidaya dan pembiayaan sebelum akad Kredit antara petani jahe merah dengan penyalur Kredit," demikian keterangan resmi perusahaan yang diterima Lintas Babel, Jumat (5/1/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait