Terkait pemutusan kerjasama BPJS dengan RS Medika Stania pihaknya memilih tidak memberikan tanggapan. Termasuk ketika disinggung adanya dugaan penggelapan dan Tipikor hingga informasi adanya pelaporan ke kepolisian terkait persoalan BPJS di RS Medika Stania, pihaknya enggan menanggapi.
"Terkait hal itu (masalah pemutusan kerjasama BPJS dengan Medika Stania) biarlah media yang melihat jalannya seperti apa, karena bukan kami yang harus menyampaikan hal itu. Karena kita harus menjaga nama baik rumah sakit," sebutnya.
Sementara itu, Direktur RS Medika Stania Sungailiat, dr Gustomi mengatakan proses mutasi terhadap karyawan oleh manajemen dilakukan dengan pertimbangan beberapa hal diantaranya pegawai belum menikah, serta menyesuaikan kebutuhan RS jaringan Medika Stania di Karimun. Mutasi juga menyasar kalangan direktur selain karyawan dan staf, termasuk dirinya sendiri ikut dimutasi.
Ia memastikan perusahaan telah mengakomodir kebutuhan mutasi seperti transportasi pesawat, tempat tinggal, dan lainnya. Ia akui, sebelumnya 90% pendapatan diraih oleh RS Medika Stania Sungailiat dari kerjasama dengan BPJS. Pendapatan yang hilang tersebut membuat mutasi mau tak mau harus dilakukan.
"Kalau nanti BPJS bekerjasama lagi nanti pasien kita bisa 100 persen. Gak mungkin kita gak nambah karyawan, yang ngerti di lapangan ini mereka-mereka ini," ujarnya.
Mengenai mutasi terkesan like, dislike hal itu dibantah pihaknya. Pasalnya, mutasi dilakukan dengan proses waktu beberapa bulan. Mutasi dianggap cara perusahaan bertahan untuk menghadapi hilangnya pemasukan dampak kerjasama BPJS yang putus.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait