BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Warga Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah dengan kompak kembali mendatangi dan berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Koba, pada Jumat (20/12/2024).
Kedatangan massa tersebut masih dengan tujuan yang sama, yakni meminta tiga tersangka pencurian bernama Leni, Dodi dan Dudung dibebaskan.
Massa menilai, penangkapan dan penahanan ketiga tersangka merupakan bentuk tidak profesional dan kriminalisasi dari pihak Polres Bangka Tengah.
Sebab, masyarakat Desa Batuberiga meyakini bahwa ketiga tersangka yang saat ini sedang menjalani masa sidang praperadilan di PN Koba tidak bersalah sama sekali.
Semua aspirasi massa itu tertulis jelas pada spanduk bertuliskan "Leni, Dodi dan Dudung Korban Kriminalisasi" yang dibawa dan dibentangkan pada saat unjuk rasa.
Di bawah rintik hujan depan Halaman Kantor Pengadilan Negeri Koba, ratusan masyarakat masih tetap belum beranjak menunggu sidang praperadilan selesai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait