Lia berharap, kepada hakim sebagai wakil Tuhan di bumi mampu berlaku adil terhadap perkara yang saat ini sedang dalah tahap praperadilan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah membantah bahwa dugaan kriminalisasi terhadap tiga tersangka dari Desa Batuberiga tersebut tidak benar.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menerangkan dalam memproses perkara pencurian tersebut kepolisian sudah bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk adanya laporan dari korban yang dirugikan.
"Kalau itu dibilang kriminalisasi, saya pikir itu sangat jauh, karena itu adalah laporan dari masyarakat yang dirugikan langsung atas barang-barangnya yang dicuri. Itu yang harus dipahami," tuturnya pekan lalu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait