Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengungkapkan bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya bersama Pemkab Bangka Barat akan berusaha menyosialisasikan program-program jaminan sosial kepada para pekerja di sektor informal.
“Seperti Nelayan, Petani, terus Tukang Ojek, Pedagang UMKM, yang secara mandiri ini, yang memang masuk ke dalam sektor informal, dan kami di Bangka Barat ini bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan dinas instansi lain untuk mencoba mensosialisasikan mendaftarkan program bagi pekerja pekerja di sektor ini,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan kerjasama kemudian dilanjutkan dengan penyerahan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana beasiswa kepada para ahli waris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait