BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kembali jalin kerjasama di bidang jaminan sosial untuk para pekerja di wilayah setempat.
Kerjasama digelar untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial bagi para pekerja, sehingga memberi ketenangan dan manfaat untuk masyarakat. Acara digelar di ruang OR I Sekretariat Daerah Bangka Barat, dan turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada para ahli waris setelahnya, Senin (18/12/2023) kemarin.
Bupati Sukirman yang ikut menyerahkan santunan secara simbolis dalam sambutannya berharap, agar seluruh pekerja di Negeri Sejiran Setason dapat terlindungi dengan program-program jaminan sosial yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama ini, lanjut Sukirman, diharapkan mampu membawa manfaat banyak bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan pekerja.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Bangka Barat konsisten untuk memberi kesejahteraan kepada segenap warga negaranya. Terkhusus nanti kedepan bagi para penyelenggara pemilu. Mudah-mudahan semuanya akan mendapat manfaat dan kita selalu tingkatkan kualitasnya,” kata Sukirman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengungkapkan bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya bersama Pemkab Bangka Barat akan berusaha menyosialisasikan program-program jaminan sosial kepada para pekerja di sektor informal.
“Seperti Nelayan, Petani, terus Tukang Ojek, Pedagang UMKM, yang secara mandiri ini, yang memang masuk ke dalam sektor informal, dan kami di Bangka Barat ini bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan dinas instansi lain untuk mencoba mensosialisasikan mendaftarkan program bagi pekerja pekerja di sektor ini,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan kerjasama kemudian dilanjutkan dengan penyerahan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana beasiswa kepada para ahli waris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait