Kebijakan tersebut menimbulkan pro kontra di kalangan etnis Tionghoa, khususnya penganut Konghucu, Imlek dianggap hari raya keagamaan dan Imlek berkaitan dengan lahirnya Konfusius.
Namun, bagi sebagian masyarakat Tionghoa lainnya, Imlek tidak lebih dari tradisi budaya, khususnya etnis Tionghoa yang memeluk agama Islam, Kristen dan Katolik.
Mulai tahun 2003, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri memutuskan bahwa Imlek dijadikan hari libur nasional.
Hal ini diumumkan Megawati saat menghadiri perayaan Imlek 2553 pada Februari 2002. Sejak saat itu, klenteng-klenteng atau vihara-vihara mulai ramai dikunjungi oleh etnis Tionghoa untuk melakukan sembahyang dan mengadakan ritual keagamaan dan ritual adat.
"Setelah Presiden Ibu Megawati ditetapkan lah Imlek sebagai libur nasional. Kami umat Tionghoa sangat senang hingga saat ini tidak ada diskriminasi dan tidak ada perbedaan lagi. Kalau dulu orang bertanya-tanya kepada kapan kami Imlek, nah sekarang sudah tahu se Indonesia karena sudah ada di kelender," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait