PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Warga etnis Tionghoa yang beragama Konghucu di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili yang jatuh tepat tanggal 1 Februari 2022. Mereka merayakan Imlek dengan penuh suka cita dan kebahagiaan.
Perayaan Imlek dimulai di hari pertama pada penanggalan Tionghoa, yang berakhir dengan Cap Go Meh di hari ke-15. Masyarakat etnis Tionghoa percaya, Imlek merupakan awal penentuan nasib dan keberuntungan selama satu tahun ke depan.
Berbagai tradisi, mulai dari keberuntungan hingga larangan dan pantangan bagi kepercayaan akan mereka jalankan.
Mengutip dari jurnal berjudul ‘Imlek, Identitas dan Multikulturalisme di Yogyakarta’ karya Sudono, Suhartono dan GR. Lono Lastoro Simatupang, perayaan Imlek di Indonesia pernah dilarang ketika pemerintahan Orde Baru (1966-1998).
Etnis Tionghoa mendapatkan tekanan diskriminasi hingga tidak dapat melakukkan ritual dan tradisi-tradisi budaya mereka.
Presiden ke-2 RI, Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.
Tradisi bagi-bagi Angpao saat perayaan Tahun Baru Imlek. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait