BONE, lintasbabel.id - Kejadian mengenaskan dialami warga Kabnupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Asdar, terpaksa membawa pulang jenazah bayinya menggunakan sepeda motor, lantaran tidak memiliki uang untuk membayar biaya Ambulans.
Kejadian itu mendadak viral di media sosial (medsos), seperti grup WhatsApp, Selasa (1/2/2022).
Asdar, tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya ambulans dari Kabupaten Bone menuju kediamannya, di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Sewa ambulans yang dimintai sopir RSUD Pancaitana Kabupaten Bone sebesar Rp700 ribu. Sementara Asdar hanya menyanggupi Rp600 ribu.
Informasi yang dihimpun dari KORAN SINDO, kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Datu Pancaitana, Kelurahan Biru, Kabupaten Bone, Jumat (28/1/2022) malam lalu.
Manajemen RSUD Pancaitana Bone melalui Kepala Bagian Administrasi Rumah Sakit Datu Pancaitana, Fahruddin, mengakui kejadian itu karena miskomunikasi saja. Pasalnya, sopir ambulans tidak meneruskan informasi tersebut ke manajemen.
“Ini soal komunikasi antara sopir dan pihak manajemen. Seharusnya sopir ambulans tersebut secepatnya menghubungi kami bahwa ada hal seperti ini," kata Fahruddin saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (1/2/2022).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Bone, Yusuf Tolo, menuturkan kejadian tersebut menjadi evaluasi manajemen Rumah Sakit Datu Pancaitana.
"Kami tentunya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, ini menjadi evaluasi diri Rumah Sakit dibawah naungan Dinas Kesehatan Bone, baik RSUD Tenriawaru dan Datu Pancaitana," kata Yusuf.
Sekedar informasi, Asdar membonceng jenazah bayinya berangkat dari Kabupaten Bone sekitar pukul 21.00 WITA, dengan kondisi jenazah dibungkus sarung dan tiba di kediamannya pada pukul 22.30 WITA.
Bayi pasangan Asdar dan Juliatun Mariani dirujuk ke RSUD Datu Pancaitana, setelah alat bantu pernapasan yang disebut dengan continuous positive airway pressure (CPAP) semua terpakai di RSUD Sinjai.
Sang bayi malang didiagnosa memiliki berat badan kurang dan berat badan lahir rendah atau bayi prematur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait