Diketahui sebelumnya, pada Rabu 6 Desember 2023 kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah smelter CV. Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Kejagung RI di smelter Venus itu didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejari Kota Pangkalpinang.
Selian itu juga Tim Penyidik Kejagung mengamankan sejumlah uang tunai, diduga milik salah satu pengusaha Timah di Bangka Belitung berjumlah Rp100 Milliar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait