Rumah Bos Timah WN di Pangkalpinang Ikut Digeledah Kejagung, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

Irwan Setiawan
Rumah Bos Timah WN digeledah Tim Penyidik Kejagung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga komodinas timah terus berlanjut. Kini salah satu rumah pengusaha timah yang terletak di Jalan Baru Kota Pangkalpinang digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Diduga penggeledahan rumah Bos timah berinisial WN ini ada kaitannya dengan kasus korupsi sektor pertambangan Timah di Bangka Belitung yang sedang ditangani oleh Kejagung. 

Proses penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam. Terpantau dari rumab pengusaha timah WN, Tim Penyidik Kejagung membawa sejumlah berkas hasil penggeledahan. 

Terpantau dari luar, sejak  proses penggeledahan di kediaman rumah WN terlihat sejumlah petugas yang berjaga-jaga, dan beberapa mobil berwarna putih keluar masuk ke area tersebut. 

Sempat juga, beberapa kali media dilarang untuk mengambil gambar baik video atau foto meskipun dari area luar kediaman tersebut. 

Diketahui sebelumnya, pada Rabu 6 Desember 2023 kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah smelter CV. Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang. 

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Kejagung RI di smelter Venus itu didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejari Kota Pangkalpinang. 

Selian itu juga Tim Penyidik Kejagung mengamankan sejumlah uang tunai, diduga milik salah satu pengusaha Timah di Bangka Belitung berjumlah Rp100 Milliar. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network