JENEWA, lintasbabel.id - Seorang pria di Luzern, Swiss, memutuskan mengubah status jenis kelaminnya menjadi perempuan. Hal ini dilakukannya agar bisa pensiun lebih awal.
Dia mendapat keuntungan, bisa menerima uang pensiun setahun lebih cepat, dibandingkan berstatus sebagai laki-laki.
Ini tak lepas dari pengesahan undang-undang (UU) perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022 di Swiss, setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.
Untuk mendapatkan status jenis kelamin perempuan, dia hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar 75 franc Swiss atau sekitar Rp1,2 juta.
Prosedur lainnya, adalah pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru.
Dikutip dari RT, Senin (31/1/2022), pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait