BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rusdi Anwar, salah seorang warga Kampung Ulu, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat turut memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) soal perkembangan pembangunan kolam retensi Sungai Ulu.
Rusdi Anwar saat meninjau langsung lokasi pembangunan kolam retensi Sungai Ulu Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id Rizki Ramadhani.
Tim PPS Kejati Babel sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan bahwa pembangunan kolam retensi yang menelan biaya sebesar Rp6,8 miliar itu telah mencapai 100 persen.
"Kalau kondisi konstruksi bangunan, itu saya sudah cukup puas dengan hasil yang ada, cukup bagus. Cuma kenapa di bagian kolam belum dikeruk, karena bongkahan tanah atau batu besar yang ada di tengah itu akan mengganggu aliran air," kata Rusdi Anwar saat meninjau langsung lokasi pembangunan kolam retensi, Jumat (1/12/2023).
Kemudian Rusdi Anwar menambahkan, kedalaman dan ketinggian dinding kolam juga dinilai kurang maksimal. Karena menurutnya, proyek pada tahap pertama meski dihentikan oleh pihak berwenang punya kedalaman kolam 4,5 meter.
"Sedangkan untuk ketinggian dinding di tahap pertama itu juga 4,5 meter. Kalau bentuk bangunan, jauh lebih baik dari yang kemarin. Namun, yang saya juga soroti mengapa bagian dinding kiri itu belum dipasang beton, kalau 100 persen kan sudah keseluruhan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait