BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu. Kolam itu diproyeksikan untuk menanggulangi banjir bandang yang kerap melanda permukiman warga Kampung Ulu, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didanai APBD Induk Babel 2021 itu, kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 3,8 Ha. Memiliki tinggi bendungan 3,5 meter dan lebar total bendungan sekitar 30 meter. Dengan daerah luas genangan 2,4 Ha serta volume tampungan hingga 100 ribu meter kubik.
Namun sayangnya, mega proyek yang menelan biaya hingga Rp12 miliar itu justru terhenti dan mangkrak di tengah jalan. Tidak tahu persis apa penyebab yang terjadi di dalamnya.
Berdasarkan pantauan langsung pada lokasi proyek, puing-puing sisa perkerjaan yang dilakukan oleh PT Hersa Sukses Mandiri itu masih berserakan. Bahkan, material hingga panel beton yang berjumlah sekitar 50 keping masih berada di kawasan itu. Baik di arah atas, atau daerah bawah.
Pemprov Babel melalui Dinas PUPRPR dan Perkim kemudian mengambil tindakan tegas. Memutus kontrak, mengenakan denda dan memasukkan perusahaan itu ke dalam daftar hitam (Blacklist). Usai mangkrak dan 1 tahun terhenti, proyek itu kembali berlanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait