2 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis
Irwan Setiawan
HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa.
Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor dan 1 buah anak kunci buatan yang digunakan pelaku, langsung dibawa dan diserahkan langsung ke penyidik Subdit III guna proses lebih lanjut.