2 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis

Irwan Setiawan
HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kehilangan motor yang terparkir di sekitaran Dok Kapal Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang. 

Dari laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku yang melakukan curanmor tersebut. 

Kemudian, kata Jojo, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Bangka. 

"Modus pelaku ini dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan obeng yang sudah dibuat sebelumnya oleh pelaku. Kemudian motor yang dicuri ini, langsung dibongkar dan digadai oleh pelaku Serindit kepada seseorang senilai Rp1,2 juta," kata Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network