2 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis

Irwan Setiawan
HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda berinisial HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka

Dikatakan Jojo, salah satu pelaku berinisial HSS alias Serindit merupakan residivis kasus uang palsu pada tahun 2011 yang lalu. 

"Kemarin telah dilakukan penangkapan dua pelaku curanmor yakni pelaku Serindit yang juga residivis ditangkap di Desa Air Anyir, dan pelaku Heri ditangkap di Desa Sambung Giri Kabupaten Bangka," kata Jojo, Jumat (10/11/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network