Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Arif menjelaskan mereka melakukan aksi tersebut untuk membayar utang dari kasus mereka sebelumnya bersama bank tersebut.
Pelaku juga diketahui pernah menggelapkan dana saat mereka menjadi vendor di bank tersebut sebesar Rp400 juta.
"Mereka melakukan tindak kriminal itu, alasanya untuk melunasi utang," ujarnya
AKBP Arif juga menyampaikan saat melakukan aksinya, keadaan mesin ATM baru saja diisi sehari sebelumnya, dengan total isian Rp800 juta. Tapi mereka tidak berhasil membobol ATM tersebut sehingga hanya merusak mesin dan bangunan ATM.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait