ATR/BPN Rakor Penataan Aset Kawasan Hutan di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Rapat Koordinasi penataan kawasan hutan di Bangka Barat. Foto: Istimewa.

"Disini kan banyak sekali kawasan hutan ada yang masih murni dalam bentuk hutan tapi ada yang sudah dicocok tanam oleh masyarakat. Nah objek yang dikuasai inilah yang kemudian oleh kebijakan pemerintah sehingga masyarakat memiliki legalitas. Ini diluar HL atau terbengkalai," tambahnya. 

Sementara, Sekda Muhammad Soleh mengatakan pihaknya mendukung penuh program redistribusi tanah ini. Sebab, menata kembali hubungan antara manusia dengan hak atas tanah yaitu kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. 

"Pada dasarnya GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program reforma agraria. Sehingga secara efektif mendorong percepatan pencapaian target nasional, baik secara penataan aset maupun penataan akses," kata Muhammad Soleh. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network