Pelaksanaan kegiatan JMS tersebut kata dia diharapkan dapat menciptakan dampak positif untuk meminimalisir adanya kemungkinan potensi perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Elfan Rulyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah interaktif bagi pelajar yang ingin menambah pengetahuan tentang Kejaksaan maupun pengetahuan hukum yang tidak didapat di bangku sekolah.
"Kegiatan ini merupakan wadah interaktif antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan siswa-siswi serta para guru, terutama dalam hal yang berkaitan dengan Institusi Kejaksaan, Permasalahan Hukum dan Penegakan Hukum," ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, kata dia akan terus mendukung kegiatan tersebut karena dinilai memberikan dampak positif bagi pelajar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait