Disperindag Buka Nomor Layanan Pengaduan Konsumen, Siap Terima Aduan Pembelian Barang Bermasalah

Irwan Setiawan
Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemprov Babel, Fadjri Djagahitam. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) membuka nomor layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan seputar pembelian barang dan jasa yang dibeli, dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. 

“Kita membuka nomor layanan pengaduan untuk masyarakat berkenaan dengan layanan konsumen, silahkan dihubungi atau bisa datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel,” kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen, Fadjri Djagahitam, Rabu (20/9/2023). 

Selain itu juga Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Zurista menjelaskan, bagi masyarakat atau konsumen yang mengeluhkan barang atau produyk yang dibelinya maka silahkan mengubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, di Komplek Perkantoran Gubernur Babel dekat Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Layanan Terpadu Babel. 

“Nomor pengaduan ini sudah lama. Namun harus terus disosialisaikan agar masyarakat mengetahuinya,” tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network